Home » , » Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal meminta nama kader PKS M Misbakhun dipulihkan

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal meminta nama kader PKS M Misbakhun dipulihkan

Written By dpcpksarjasari on Jumat, 12 Oktober 2012 | 20.12


INILAH.COM, Jakarta - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal meminta nama kader PKS M Misbakhun dipulihkan. Sebab, Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan Misbakhun bebas murni dari tuduhan latter of credit (LC) fiktif Bank Century.

"Saya meminta negara segera rehabilitasi Misbakhun kerena MA telah memutuskan beliau tidak bersalah dalam kasus L/C fiktif bank Century," kata Refrizal, Kamis (11/10/2012).

Misbakhun oleh MA sudah diputus bebas murni. Misbakhun sempat di penjara selama 2 tahun. Setelah vonis itu, DPP PKS mengaku menerima surat pengunduran diri Misbakhun sebagai anggota DPR. Sehingga DPR mengajukan ke Presiden untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Misbakhun.

Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi PKS DPR Abdul Hakim mengaku kalau Misbakhun sempat mengirimkan surat ke fraksi. "Saya kemarin memang yang menerima surat dari Misbakhun," kata Hakim.

Surat itu disampaikan untuk mempertanyakan posisinya di DPR. Sebab, hingga kini status dan posisi Misbakhun masih belum jelas, sementara di aturannya jika anggota DPR di vonis tidak bersalah dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap maka hak-haknya harus dipulihkan.

Hanya saja, Hakim mengatakan kalau persoalan tersebut adalah masalah DPP PKS. "Tapi itu surat akan di tindak lanjuti oleh DPP bukan fraksi. Yaitu hanya menyampaikan, ke saya, yang saya terima itu cuma keputusan resmi PK. Tapi tindak lanjutnya seperti apa, itu kewenangannya DPP, bukan di fraksi," terang anggota Komisi VIII DPR ini. [mvi]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Abi Tsaqif | PKS ARJASARI
Copyright © 2011. dpcpksarjasari - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Abi Tsaqif
Proudly powered by Blogger